Mengkaji RPP
Kurikulum 2013 Jenjang SD
Menurut
Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu
pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan
pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. Setiap
pendidik pada satauan pendidikan berkewajiban menyususun RPP secara lengkap dan
sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, insfiratif,
menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartiasipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai minat, bakat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun
berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau
lebih.
Kurikulum 2013
jenjang SD melakasanakan pembelajaran Tematik Terpadu dan prosesnya menerapkan
pendekatan saintifik. Penerapan
pemebelajaran Tematik Terpadu dengan pendekatan saintifik membawa implikasi perubahan pembelajaran di SD. Perubahan
itu, mengakibatkan perubahan pada perencanaan pembelajaran, pelaksanaan
pembelajaran, sistem penilaian, buku siswa, buku guru, program remidial serta
pengayaan, dan lain sebagainya.
Prinsip-prinsip
dalam menyusun RPP adalah sebagai berikut.
1.
RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum
dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan pada tingkat nasional ke dalam
bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
2.
RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan
dalam silabus dengan kondisi pada satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta
didik,minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan emosi, dan gaya
belajar.
3.
RPP mendorong partisipasi aktif peserta didik.
4.
RPP sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk
menghasilkan peserta didik sebagai manusia yang mandiri dan tidak berhenti
belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta
didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas,
inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar, dan
kebiasaan belajar.
5.
RPP mengembangkan budaya membaca dan menulis.
6.
Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk
mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam
berbagai bentuk tulisan.
7.
RPP memuat rancangan program pemberian umpat balik yang
positif, penguatan, pengayaan, remidi, dan umpan balik.
8.
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan
keterpatuan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian,
dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan
mengkomodasi pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelejaran untuk
sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
9.
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi
informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai
dengan situasi dan kondisi.
Komponen-komponen
dalam RPP adalah sebagai berikut.
1.
Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan.
2.
Idetitas tema/subtema.
3.
Kelas/semester.
4.
Materi pokok.
5. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk
pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran
yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.
6.
Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial
mengenai kompetensi dan aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus
dipelajari siswa untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
7.
Kompetensi Dasar dan Indikator pencapaian kompetensi
- Kompotensi Dasar; merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan pelajaran.
- Indikator pencapaian merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Dalam merumuskan indikator perlu memperhatikan beberapa hal di bawah ini.
(1) Keseluruahan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang
tertuang dalam kata kerja operasional yang digunakan dalma KI-KD.
(2)
Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar,
sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari kongkrit ke abstrak.
(3)
Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD
dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan
kebutuhan siswa
(4)
Indikator harus menggunakan kata kerja operasional yang
sesuai.
8. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD,
dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. tujuan dapat diorganisasikan
mencakup seluruh KD atau diorganisasikan setiap pertemuan. Tujuan pembelajaran
yang dinyatakan dengan baik mulai dengan menyebutkan Audience peserta didik
untuk siapa tujuan itu dimaksud. Tujuan itu kemudian mencantumpakan Behavior
atau kemampauan yang harus didemontrasikan dan condition menggambarkan
suatu proses peilaku atau kemampuan yang akan diamati. Akhirnya, tujuan itu
mencantum Degree keterampilan baru yang harus dicapai dan diukur.
9. Materi pembelajaran adalah rincian materi pokok yang
memuat fakta, konsep, prisnsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam
bentuk butir-butir sesuai rumusan indikator ketercapaian kompetensi.
10.
Metode pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan
pemebelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajardan
proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik
peserta didik dan KD yang akan dicapai.
11.
Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
- Alat pemebelajaran adalah alat bantu pembelajaran yang memudahkan memberikan pengertian kepada sisw
- Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran.
- Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elwktronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan.
1 12. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran, mencakup:
1) Kegiatan Pendahuluan
(1)
Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk
mengikuti proses pembelajaran.
(2) Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang
sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari.
(3) Mengantarkan peserta didik kepada suatu permasalahan atau
tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan
pembelajaran atau KD yang akan dicapai.
(4) Menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan
tentang kegiatan yang akan dilakukan peserta didik untuk menyelesaikan
permasalahan atau tugas.
2) Kegiatan Inti
Kegiatan
inti merupakan prosespembelajaran untuk mencapai tujuan, yang dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik
secara aktif menjadi pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarya, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan
fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan metode yang
disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan muatan pelajaran, yang
meliputi: observasi, menanya, mengumpulkan informasi/eksperimen,
mengorganisasikan/mengolah informasi, dan mengkomukasi.
3) Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru bersama-sama peserta didik dan/atau sendiri
membuat rangkuman/simpulan materi pembelajaran, melakukan penilaian dan/atau
refleksi terhadap kegiatan pembelajaran yang sudah dilakasanakan, memberikan
umpan balik terhadap proses pembelajaran dan hasil pembelajaran dan merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk program remidial, program pengayaan, layanan konseling dan/atau
memberikan tugas secara individual atau kelompok sesuai dengan hasil belajar
peserta didik, dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
13.
Penilaian
- Berisi jenis/teknik penilaian.
- Bentuk instrumen.
- Pedoman perskoran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar